Laporan Keuangan Kredibel Dukung Kebijakan Bank Sentral

Penguatan akuntabilitas laporan keuangan bank sentral diperlukan untuk perumusan berbagai kebijakan.

oleh Agustina Melani diperbarui 27 Agu 2018, 21:30 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik 50 bps menjadi 4,50%, (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Laporan keuangan bank sentral yang akuntabel dan dapat dipercaya, serta mampu berikan informasi keuangan yang memadai bagi investor dan para pemangku kepentingan akan dukung langkah kebijakan yang ditempuh bank sentral.

Oleh karena itu, penguatan akuntabilitas laporan keuangan bank sentral diperlukan untuk perumusan berbagai kebijakan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Demikian pembahasan yang mengemuka dalam seminar internasional “Central Bank Financial Instruments: Challenges, Prospects and Accountability pada Senin 27 Agustus 2018.

Dengan perkembangan ekonomi dan keuangan yang dinamins, sangat penting bagi bank sentral untuk ikuti perubahan dan bekerja sama dengan profesi akuntan untuk merumuskan standar akuntansi laporan keuangan yang paling sesuai.

Standar akuntansi itu digunakan untuk memastikan investor dan para pemangku kepentingan memperoleh informasi keuangan yang relevan.

Standar akuntansi laporan keuangan tersebut juga dapat mendukung tercapainya regulasi efektif di pasar keuangan. Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo, saat pembukaan seminar, seperti dikutip dari laman BI, Senin (27/8/2018).

Perkembangan kondisi ekonomi global menuntut bank sentral untuk melakukan bauran kebijakan, termasuk menjaga cadangan devisa, serta merumuskan dan melaksanakan operasi moneter.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bank Indonesia melakukan strategi pendalaman pasar keuangan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan Bank Indonesia.

Selain itu, pembiayaan ekonomi, termasuk infrastruktur, dan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia.

Pasar keuangan yang dalam tercemin pada ketersediaan berbagai instrumen keuangan yang berkembang.

Kebijakan-kebijakan tersebut harus didukung dengan laporan keuangan yang efektif, transparan dan dapat dipercaya.

Untuk membangun akuntabilitas yang lebih tinggi, Bank Indonesia telah menetapkan dan menerapkan Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia (KAKBI) sejak 2014.

KAKBI adalah standar akuntansi keuangan yang disusun secara khusus berdasarkan keunikan tujuan maupun karakteristik transaksi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral, yang berbeda dari entitas komersial ataupun lembaga publik lainnya.

Dalam penerapan KAKBI, Bank Indonesia telah mengapdosi International Financial Reporting Standards (IFRS) 9: Financial Instruments yang berlaku efektif sejak Januari 2018. IFRS 9 menetapkan klasifikasi, pengukuran, penurunan nilai dan akuntansi lindung nilai untuk instrumen keuangan.

Seminar internasional yang digagas oleh Bank Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan bank sentral dan lembaga internasional seperti IMF, World Gold Council, dan Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution tersebut diharapkan menjadi forum berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Hal ini untuk penyusunan standar akuntansi yang paling tepat bagi bank sentral sehingga dapat memperkuat kredibilitas bank sentral.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

 


Bos BI: Nilai Tukar Rupiah terhadap Inflasi Terkendali

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik 50 bps menjadi 4,50%, (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak berdampak pada inflasi.

"Saya tegaskan, keyakinan kami (Tim Pengendali Inflasi Pusat/TPIP) bahwa dampak nilai tukar terhadap inflasi itu terkendali," ujar dia dalam konferensi pers di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat 24 Agustus 2018.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Juli 2018 sebesar 0,28 persen dan secara year on year tercatat sebesar 3,18 persen dengan inflasi inti sebesar 2,87 persen year on year. Inflasi inti Juli meningkat 0,41 persen secara bulanan atau month to month. 

Perry menyebut, kenaikan inflasi inti itu, bukanlah disebabkan oleh kenaikan komponen harga barang-barang yang menyebabkan pelemahan nilai tukar atau imported inflation.

"Setelah dilihat barangnya apa, lebih banyak terkait dengan biaya sekolah dan biaya sewa rumah. Itu ada kaitannya dengan nilai tukar apa enggak? Enggak ada," kata dia. 

Dia menambahkan, melihat indikator-indikator penyebab inflasi tersebut maka depresiasi rupiah dinilai tak pengaruhi inflasi.

"Kami tidak melihat adanya kenaikan inflasi inti Karena pelemahan nilai tukar," ujar dia.

Perry menuturkan, rupiah depresiasi tujuh persen masih lebih rendah dibandingkan mata uang lainnya. Pelemahan rupiah lebih rendah dari Rupee India yang sembilan persen, Rand Afrika Selatan sekitar 13,7 persen, dan Real Brasil yang 18,2 persen.

"Bahkan (Peso) Argentina dan (Lira) Turki yang terdepresiasi hingga dekati 40 persen," imbuh dia.

Sekadar informasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih melemah pada perdagangan Jumat 24 Agustus 2018. Rupiah tercatat secara fluktuatif berada pada angka 14.660 per USD, angka ini hampir sama dengan pergerakan rupiah pada hari sebelumnya di 14.620 per USD.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya