Bentuk Capital Hub, Zahir Bidik Industri Fintech Syariah

Dalam mendirikan layanan tersebut, Zahir bermitra bersama beberapa institusi fintech syariah, mulai dari Alami, Asy-syirkah, Ethis dan Kapital Boost.

oleh Jeko I. R. diperbarui 28 Agu 2018, 20:00 WIB
PT Zahir Internasional (Foto: Zahir)

Liputan6.com, Jakarta - PT Zahir Internasional (Zahir) meluncurkan layanan financial technology (fintech) bernama Zahir Capital Hub.

Dalam mendirikan layanan tersebut, Zahir bermitra bersama beberapa institusi fintech syariah, mulai dari Alami, Asy-syirkah, Ethis dan Kapital Boost.

“Zahir Capital Hub hadir untuk menjawab perkembangan teknologi yang luar biasa di bidang teknologi finansial. Zahir punya potensi besar untuk meraih sukses di industri fintech,” ujar CEO Zahir Muhamad Ismail di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

“Zahir Capital Hub adalah fintech syariah yang siap membantu perusahaan mendapatkan akses permodalan yang berpotensi hingga ratusan miliar rupiah dengan mudah,” lanjutnya.

Adapun alasan Zahir memilih industri fintech syariah karena menilai konsep permodalan ini punya beberapa keunggulan. 

“Zahir Capital Hub merupakan salah satu fintech syariah yang siap membantu perusahaan mendapatkan permodalan dari fintech syariah. Permodalan berbasis syariah banyak dipilih karena konsepnya permodalan yang transparan dan juga menguntungkan semua pihak yang terlibat. Program ini diprioritaskan untuk customer existing dan tidak menutup pintu untuk yang baru menggunakan Zahir,” imbuh Muhamad.

Untuk informasi, Zahir merupakan pengembang aplikasi bisnis terkenal di Indonesia yang sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun.

Dengan 70 ribu pelanggan saat ini, Zahir telah menghadirkan layanan cloud computing dan mobile apps. Sampai dengan saat ini Zahir sudah berhasil menjadi market leader aplikasi bisnis di Indonesia.


Fintech Berkembang Pesat

Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Data Asosiasi Fintech Indonesia menunjukkan jumlah startup fintech berkembang pesat dari 2011 hingga 2017. Mulai dari 25 perusahaan pada 2011, saat ini sudah mencapai 235 perusahaan. 

Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia tahun 2018, saat ini terdapat 235 startup fintech dimana 26 di antaranya bergerak di bidang market aggregator. 

Salah satunya Alami, perusahaan fintech ini merupakan aggregator syariah pertama di Indonesia.

Muhamad mengungkapkan, ada beberapa keuntungan menggunakan jasa fintech syariah. Pertama, sifatnya transparan (terbuka). Kedua, menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Ketiga, menggunakan sistem bagi hasil. Dan yang keempat, plafon yang bisa disalurkan berpotensi hingga miliaran rupiah.

“Ini menjadi layanan pintar dan mudah bagi perusahaan untuk mendapatkan investasi permodalan dari fintech syariah yang kredibel dan terpercaya.” paparnya.

 


Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI)

Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Zahir kini sudah tergabung menjadi Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang juga sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan potensi pertumbuhan fintech syariah sangat besar.

“Hal itu karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar,” kata Ronald di sela Konferensi Keuangan Syariah ke-3 di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Ia juga menyambut baik kehadiran layanan Zahir Capital Hub . “Kehadiran Zahir Capital Hub sangat positif,” kata Ronald Yusuf Wijaya, Senin (27/8/2018).

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya