Kabareskrim Irjen Pol Areif Sulistyanto (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) memberi keterangan kasus pencurian data nasabah, Jakarta, Selasa (28/8). (Liputan6.com/JohanTallo)
Dua tersangka pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). Polisi mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut. (Liputan6.com/JohanTallo)
Tersangka pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia saat di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). Polisi mengamankan action camera, komputer, dan buku tabungan beserta kartu ATM. (Liputan6.com/JohanTallo)
Petugas merapikan barang bukti saat rilis kasus pencurian data nasabah kartu kredit WN Australia di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). Polisi mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut. (Liputan6.com/JohanTallo)
Barang bukti pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). Polisi mengamankan action camera, komputer, dan buku tabungan beserta kartu ATM. (Liputan6.com/JohanTallo)
Kabareskrim Irjen Pol Areif Sulistyanto (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (kanan) memberi keterangan terkait kasus pencurian data nasabah, Jakarta, Selasa (28/8). (Liputan6.com/JohanTallo)
Kabareskrim Irjen Pol Areif Sulistyanto (dua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) memberi keterangan terkait pencurian data nasabah, Jakarta, Selasa (28/8). (Liputan6.com/JohanTallo)