Hampir Sebulan, Pelanggaran Ganjil-Genap Terjadi Setiap Hari

Perluasan wilayah dan perpanjangan waktu jalur ganjil-genap selama perhelatan Asian Games 2018 masih menuai banyak pelanggaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2018, 18:03 WIB
Kendaraan melintas di bawah papan informasi sistem ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI hari ini resmi memberlakukan sistem ganjil genap dengan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Perluasan wilayah dan perpanjangan waktu jalur ganjil-genap selama perhelatan Asian Games 2018 masih menuai banyak pelanggaran. Kepala Dinas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkap, pelanggaran masih terjadi setiap hari.

"Setiap hari ada laporan (pelanggaran)," ujar Andri saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Andri menyebut, ada sebanyak 34 kendaraan yang terkena tilang pada Senin 27 Agustus. Ada juga empat kendaraan yang diberhentikan operasinya atau dikandangkan karena pelanggaran selain ganjil-genap.

Operasi pengandangan ini dilakukan untuk pelanggaran-pelanggaran berat, seperti bila kendaraan tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP) atau tidak melakukan uji KIR. Untuk mendapatkan kendaraannya kembali, pemilik kendaraan harus mengurus KP atau melakukan uji KIR terlebih dahulu.

"Tilang, tapi pas ditilang kita cek tidak ada KIR-nya, tetap masuk pelanggaran," jawab Andri Yansyah.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Ada yang Diderek

Meski begitu, ia menyatakan tidak adanya kendaraan yang diderek. 

Sejak 1 Agustus 2018, sebanyak 13 ruas jalan masuk dalam kawasan ganjil-genap. Selain itu, waktu pelaksanaan diperpanjang menjadi setiap hari mulai pukul 6.00 WIB hingga 21.00 WIB.

 

Reporter: Melissa Octavianti

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya