Liputan6.com, Banten - Kapolda Banten, Brigjen Teddy Minahasa Putra, mengakui ada anggotanya terjerat kasus pungutan liar atau pungli terhadap kapal yang memuat besi scrap di Pelabuhan Indah Kyat, Kota Cilegon, Banten, saat akan bersandar.
Namun dia membantah jika anggotanya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang digelar tim Saber Pungli Menkopolhukam, pada Jumat 24 Agustus 2018.
"Saya katakan itu tidak benar. Tapi kalau anak buah saya (terlibat) pungli, itu benar," kata Brigjen Teddy usai memberikan arahan kepada perwira di jajarannya di Kota Cilegon, Selasa (28/8/2018).
Baca Juga
Advertisement
Mantan ajudan Wakil Presiden (Wapres) JK ini menerangkan, saat ini ada dua oknum perwira yang bertugas di Polda Banten tengah diperiksa terkait dugaan pungli tersebut.
"Kalau punglinya tetap kita tindak. Sedang saya proses," tegas dia.
Teddy menjelaskan, ada norma dan etika yang harus diindahkan oleh anggotanya.
"Sebetulnya konklusinya kita itu ingin polisi itu baik. Baik personalitinya, baik kedinasannya dan sebagainya. Ukuran baik dan buruknya, saya rasa sudah banyak norma yang mengatur," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Operasi Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam, Kolonel Czi Kun Wardana, dalam keterangannya, Sabtu, 25 Agustus 2018, mengatakan, ada perwira Polda Banten yang terkena OTT karena meminta uang senilai Rp 100 juta agar kapal pengangkut besi bisa bersandar.
Sementara, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr Widiyanto Poesoeko mengatakan, OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli di Dit Polairud Banten sesuai dengan Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli sekaligus merupakan implementasi dari moto Promoter yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Simak video pilihan berikut ini: