PKPI: Gerakan 2019 Ganti Presiden Melawan Hukum

PKPI meminta semua pihak membangun demokrasi yang sehat, sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku di wilayah RI.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Agu 2018, 09:01 WIB
Kaos #2019GantiPresiden dijual di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (10/8). Selain menjual kaos para pedagang juga menjual topi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pro dan kontra mewarnai gerakan 2019 Ganti Presiden. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memandang gerakan tersebut kontraproduktif untuk demokrasi Indonesia.

"Empat tinjauan yang mendasari bahwa gerakan 2019 Ganti Presiden kontraproduktif untuk demokrasi kita. Pertama 2019 Ganti Presiden dapat bermakna melanggar UUD 1945 Pasal 7b," ucap Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan, kepada Liputan6.com, Selasa, 28 Agustus 2018.

Dia menuturkan, dalam pasal tersebut, untuk memberhentikan Presiden, maka diajukan oleh DPR ke MPR, usai meminta keterangan pada Mahkamah Konstitusi, bahwa Presiden telah melakukan pelanggaran hukum, atau tindak pidana berat, atau tak lagi memenuhi syarat.

"Padahal, tidak satu pun pelanggaran dibuat oleh Pak Presiden Jokowi. Bahkan justru sebaliknya, Beliau sangat berdedikasi tinggi dalam mengemban amanah sebagai Presiden RI," jelas Verry.

Yang kedua, menurut dia, gerakan tersebut adalah inkonstitusional, karena belum jelas mereka mewakili seseorang yang akan maju.

"Saat ini ada dua paslon capres-cawapres. 2019 Ganti Presiden ini mewakili siapa? Bila memaksakan diri untuk terus menggemakannya, maka tentu saja inkonstitusional dan mengandung unsur menghasut atau kebencian, yang dapat menimbulkan permusuhan dan konflik," ungkap Verry.

Untuk yang ketiga, gerakan tersebut berpengaruh pada ketertiban umum. Semestinya semua pihak untuk taat aturan dan hukum yang berlaku. Verry pun meminta sudah seharusnya dapat menahan diri, untuk tidak memaksakan kehendak.

Tinjauan yang terakhir, lanjut dia, memandang bahwa Presiden adalah lembaga tinggi negara. Karena itu, sudah semestinya semua menghormati dan menghargainya.

"Gerakan di atas dapat dikategorikan sebaliknya, bahkan cenderung memfitnah dan mendiskreditkan Presiden," tutur Verry.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

 

 


Sikap PKPI

Verry menegaskan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI meminta semua pihak untuk membangun demokrasi yang sehat, sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku di wilayah RI.

"Mengimbau semua pihak untuk menahan diri, tetap mematuhi aturan dan  UU yang berlaku, selalu santun serta mendepankan akhlak dan etika yang baik, serta budi luhur bangsa Indonesia, dalam berpolitik," kata Verry.

Selain itu, menurut dia, DPN PKPI meminta untuk mendukung penuh aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas semua kejadian atau pelanggaran di wilayah-wilayah deklarasi yang sempat bermasalah.

"Demokrasi seharusnya menyenangkan dan menggembirakan," pungkas dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya