Liputan6.com, Jakarta - Merry Purba, salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tiba di Gedung KPK. Merry Purba yang tiba sekitar pukul 08.40 WIB ini mengaku tak tahu soal penangkapannya.
"Saya belum tahu apa-apa," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Advertisement
Saat dipertegas soal penangkapannya berkaitan dengan perkara yang sudah dia tangani dengan terdakwa Tamin Sukardi, Merry enggan menjelaskan lebih detail. Merry memilih langsung masuk ke lobi markas antirasuah dan menuju ruang pemeriksaan.
"Sementara belum. Belum," kata Merry.
Sebelum Merry Purba, Tamin Sukardi yang juga terjaring operasi senyap KPK sudah lebih dahulu tiba di markas antirasuah sekitar pukul 00.05 WIB dini hari. Tak lama berselang, Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan bersama dua orang lainnya juga tiba di markas antirasuah pada dini hari.
Sedangkan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo dan Hakim Sontan Merauke yang juga terjaring operasi senyap KPK tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK.
Tamin Sukardi merupakan Direktur PT Erni Putra Terari yang menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penjualan tanah aset negara dengan nilai lebih dari Rp 132 miliar. Tamin menjual 74 hektare dari 106 hektare lahan yang dikuasainya kepada Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Reality sebesar Rp 236,25 miliar.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Salah Satu Hakim Perkara
Hakim Merry Purba merupakan salah satu majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Tamin divonis 6 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan pada Senin, 27 Agustus 2018.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan dan mengamankan delapan orang, termasuk uang dalam bentuk Dollar Singapura. Penangkapan diduga berkaitan dengan pengamanan perkara di Pengadilan Tipikor pada PN Medan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement