Liputan6.com, Cirebon - Jenazah Ipda Dodon Kusdianto, korban penembakan oleh tiga orang tidak dikenal di KM 224 Tol Pejagan Cirebon pada Jumat, 24 Agustus 2018, telah dimakamkan. Sebelumnya, jenazah anggota PJR Ditlantas Polda Jabar itu disemayamkan di rumah duka di Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Kepergian anak kelima dari enam bersaudara itu tentunya mengagetkan keluarga. Meski begitu, keluarga telah ikhlas melepas kepergian Ipda Dodon.
Ayah Ipda Dodon, Kardila mengaku pertama kali mendengar kabar sang anak meninggal dari menantunya, Riri. Dia pun sempat tak percaya. Apalagi sehari sebelumnya dirinya sempat berbicara dengan Dodon.
Baca Juga
Advertisement
"Anak saya sempat ditangani di RS Plumbon kemudian dirujuk ke RS Kramat Jati karena lukanya cukup parah. Sempat bicara sama saya. Itu sebelum Kapolda datang," kata Kardila di rumah duka, Selasa, 28 Agustus 2018.
Dia mengungkapkan, Dodon sempat bercerita soal peristiwa penembakan yang dialaminya. Saat itu Dodon mengaku hanya ingin mengingatkan bahaya duduk di tepi jalan tol. Dodon ditemani rekannya Aiptu Widi Harjana. Tak lama turun dari mobil, Dodon malah dihujani peluru.
"Ternyata tiga orang itu sengaja ingin menembak anak saya yang sedang patroli dengan rekannya Aiptu Widi Harjana," ungkap Kardila.
Ipda Dodon meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ipda Dodon terkena luka tembak di bagian rahang dan dada.
Polisi telah mengantongi dua dari tiga terduga penembak Ipda Dodon Kusdianto dan Aiptu Widi Harjana. Dua nama tersebut berinisial RJ dan IC.
Dari informasi yang didapat, RJ disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan seorang terduga teroris berinisial AS. Pria tersebut diamankan sebelumnya oleh Densus 88 Antiteror di kawasan Perumnas, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, pada Juli lalu.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Simak video menarik berikut ini: