Liputan6.com, Riau - Kepala SMA Negeri 2 Rambah Hilir, Riau, Nurman S.Pd, membantah bahwa pihaknya mengeluarkan aturan wajib terkait penggunaan jilbab bagi siswinya. Pernyataan itu menyusul beredarnya kabar bahwa pihaknya mewajibkan seluruh siswi agar mengenakan jilbab.
Nurman menegaskan, tidak ada aturan tertulis terkait kewajiban memakai jilbab. Namun, yang jelas pihaknya hanya mengeluarkan imbauan lisan soal penggunaan jilbab. Imbauan itu digaungkan sejak sekolah berdiri.
Baca Juga
Advertisement
"Pihak sekolah tidak pernah memberlakukan peraturan tersebut secara tertulis di SMAN 2 Rambah Hilir. Adapun masalah memakai jilbab bagi siswi selama ini hanya berupa budaya sekolah yang berlangsung sejak sekolah ini berdiri tahun 2002," kata Nurman lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Nurman menuturkan, sejauh ini respons siswi di sekolah terbilang baik. Dia menyebut sampai saat ini sebagian besar siswi mendukung imbauan soal penggunaan jilbab.
"Pada umumnya siswa secara keseluruhan mendukung budaya tersebut dan selama ini tidak masalah," tegas dia.
Sebelumnya, ramai beredar kabar di media sosial dan media online di Riau yang menyebut penggunaan jilbab juga wajib bagi siswi di SMAN 2 Rambah Hilir, Rokan Hulu, Riau. Masih dari kabar yang beredar, ada salah satu siswa dan orangtua siswa yang keberatan dengan aturan itu. Apalagi siswi tersebut bukan beragama Islam.
Nurman pun mengaku keberatan dengan kabar yang tersiar, baik di media sosial maupun media online.
"Maka dari itu kami perlu menklarifikasi berita tersebut. Pihak sekolah tidak mewajibkan bagi siswi nonmuslim," dia memungkasi.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Simak video pilihan berikut ini: