Liputan6.com, Jakarta Sidang isbat pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018). Dalam sidang kali ini, lagi-lagi Dipo Latief tak mengikuti jalannya persidangan.
Ketidakhadiran Dipo Latief tentu membuat jalannya sidang menjadi terhambat. Sebagai pihak penggugat, Nikita Mirzani merasa sangat dirugikan.
"Harusnya hadir di pengadilan ini karena dengan ketidakhadiran Dipo ini mempersulit proses. Dan ini sangat merugikan kita karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum," ujar pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Nikita Mirzani sendiri menguraikan rasa kecewanya atas sikap acuh Dipo Latief dalam perkara hukum tersebut. "Iya dong ngerasa diulur, kepikiran terus, enggak kelar-kelar, padahal intinya cuma mau cerai aja," ujar Nikita Mirzani di tempat yang sama.
Baca Juga
Advertisement
Mediator
Untuk mempercepat proses persidangan, majelis hakim akhirnya mengambil sikap dengan menunjuk mediator. Dalam jangka waktu tiga minggu, hakim meminta Nikita Mirzani dan Dipo Latief menjalani mediasi, baik itu di dalam, atau di luar pengadilan.
"Nanti akan dipertemukan antara Nikita dan Dipo untuk membahas persoalan ini. Artinya kedua belah pihak harus berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan. Karena ini adalah masalah rumah tangga dan mereka berdua yang tahu, bukan hakim, bukan lawyernya," jelasnya.
Advertisement
Dibentuk Tim
"Akhirnya tadi dibentuk tim mediasi untuk dalam waktu tiga minggu dari hari ini harus terjadi komunikasi antara Nikita dan Dipo. Hasilnya seperti apa, mereka berdua yang tahu hasilnya," tandasnya.