Sekda DKI: Penyertaan Modal Daerah untuk Percepat Program Masyarakat

Saefullah mengacu pada pembangunan equestrian, velodrome, light rail transit, dan sebagainya.

oleh Ika Defianti diperbarui 29 Agu 2018, 18:25 WIB
Sekda DKI Saefullah

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengklaim pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) di BUMD DKI Jakarta di APBD Perubahan 2018 untuk mempercepat program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Anggaran PMD BUMD DKI tersebut mencapai Rp 11 triliun dalam APBD Perubahan 2018.

"Dulu memang BUMD kita dorong untuk mandiri, tapi sejalan dengan waktu, akhirnya kita jatuh pada skema paling efektif, yakni pemberian PMD untuk mempercepat kebutuhan masyarakat," kata Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Tak hanya itu, dia menyebut pembangunan sejumlah infrastruktur lebih efektif bila dibandingkan jika anggaran pembangunan dimasukkan dalam anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Saefullah mengacu pada pembangunan equestrian, velodrome, light rail transit, dan sebagainya.

"Kalau kita taruh di SKPD ini pasti akan menyulitkan, di sisi lain kita ingin kebutuhan masyarakat ini segera terpenuhi dalam waktu yang tidak lama," ucap Saefullah.

Terdapat delapan BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2018 ini seperti PT Mass Rapid Transit, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Pembangunan Sarana Jaya, PDAM Jaya, dan PD Pasar Jaya.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya