Pimpinan KPK, Agus Rahardjo (kanan) bersama Penyidik menunjukan barang bukti Oprasi Tangkap Tangan (OTT) uang 130.000 Dollar Singapore atau setara Rp 1,3 milyar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri), Pimpinan KPK, Agus Rahardjo (tengah) dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah (kanan) memberikan keterangan terkait OTT di KPK, Jakarta, Rabu (29/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK menunjukan barang bukti Oprasi Tangkap Tangan (OTT) uang 130.000 Dollar Singapore atau setara Rp 1,3 milyar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) dan Pimpinan KPK, Agus Rahardjo (kanan) memberikan keterangan terkait OTT di KPK, Jakarta, Rabu (29/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pimpinan KPK, Agus Rahardjo memberikan keterangan terkait OTT di KPK, Jakarta, Rabu (29/8). (merdeka.com/Dwi Narwoko)