Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa lalu lintas di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Langkah itu ditempuh menyusul pembangunan terowongan dan jembatan penyeberangan orang (JPO) penghubung antara Pondok Indah Mall 2 dan proyek Pondok Indah Mall 3 di Jalan Kartika Utama, Jakarta Selatan.
Rekayasa lalu lintas di Jalan Kartika Utama diterapkan sesuai tahapan pekerjaan. Pada tahap pertama (4 hingga 15 September 2018), pekerjaan pembuatan dinding penahan tanah di Jalan Kartika Utama sisi utara.
Advertisement
Pada proses itu, lalu lintas dari arah barat (Pondok Pinang) yang akan menuju timur (Radio Dalam), utara (Gandaria), selatan (Lebak Bulus) dialihkan melalui sisi selatan Jalan Kartika Utama, sedangkan arah sebaliknya masih menggunakan Jalan Kartika Utama sisi Selatan.
Tahap dua (15 September 2018 hingga 30 April 2019), pekerjaan pembuatan dinding penahan tanah di Jalan Kartika Utama sisi utara dan selatan.
Pengalihan lalu lintas dari arah timur (Radio Dalam), utara (Gandaria), selatan (Lebak Bu|us) yang akan menuju arah barat (Pondok Pinang) melalui sisi selatan Jalan Kartika Utama, sedangkan lalu lintas dari arah barat menuju timur masih menggunakan detour sisi Utara.
PT Total Bangun Persada Berca Buana Sakti J.O selaku pelaksana pembangunan proyek Pondok Indah Mall 3 (terowongan dan JPO) bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pembangunan.
Petugas mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini