Rembang - Layanan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Jawa tengah serta masing-masing Kantor Kecamatan lumpuh. Layanan dokumen kependudukan tidak bisa dilakukan sejak pekan kemarin.
Penyebabnya, satu-satunya server yang dimiliki Dindukcapil rusak. Perbaikan sudah dilakukan pada Sabtu dan Jumat lalu. Perbaikan server sudah selesai Senin, 27 Agustus 2018. Namun sampai sekarang server masih belum bisa digunakan.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Daenuri mengungkapkan, bahwa server harus mengalami input data baru sehingga tersendat. Alasan lain adalah habisnya tinta.
Baca Juga
Advertisement
"Habisnya tinta hanya berdampak pada cetak KTP elektronik saja," kata Daenuri, ditulis suaramerdeka.com, Rabu, 29 Agustus 2018.
Daenuri mengaku butuh waktu tambahan hingga maksimal dua hari lagi agar server kembali normal dan optimal digunakan. Saat ini proses input server baru di masing-masing kecamatan yang ada masih berlangsung.
"Server kami ada dua, yang satu rusak. Saat ini server sudah diperbaiki, namun seluruh kecamatan harus mengikuti program baru agar bisa masuk sistem Dindukcapil Rembang," kata Daenuri.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Ikuti berita menarik dari suaramerdeka.com di tautan ini.
Satu Tinta Rp 5 Juta
Menurut Daenuri, menghadapi habisnya tinta, sudah diajukan anggaran pada APBD Perubahan sebesar Rp 700 juta. Diperkirakan baru Oktober proses pengadaan selesai.
"Kami ajukan 150 tinta KTP. Satu tinta bisa digunakan untuk mencetak 400 keping KTP. Satu tinta seharga Rp 5 juta, sehingga total ada anggaran Rp 700 juta kami ajukan," kata Daenuri.
Daenuri menjelaskan, tinta KTP habis karena kebutuhan pada 2018 memang cukup banyak. Tinta tersebut banyak tersedot untuk mencetak KTP yang diajukan oleh pemohon untuk keperluan Pilgub, tes perangkat atau masuk sekolah.
"Jadi habisnya tinta bukan karena kami tidak memerhitungkan. Kami juga sedang menjajaki untuk pinjam daerah lain. Nanti kalau sudah ada, akan kami ganti sesuai dengan jumlah yang dipinjam," katanya.
Daenuri meminta masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Sebab, saat server nanti sudah kembali bisa dilakukan layanan dokumen kependudukan akan kembali normal. Kecuali, layanan KTP yang tetap harus menunggu keberadaan tinta.
"Soal KTP, jika memang belum ada tinta, pemohon akan kami berikan surat keterangan sementara. Nanti bisa ditukar saat tinta KTP ada untuk dicetak di Dindukcapil," kata Daenuri.
Simak video menarik berikut di bawah:
Advertisement