Liputan6.com, Kupang - Warga Desa Tanah Merah dan Desa Oebelo di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggata Timur siap berdamai setelah konflik antarwarga yang terjadi antara kedua desa tersebut.
"Kami warga Tanah Merah sudah sepakat menghentikan konflik ini dan siap berdamai dengan saudara-saudara kami di Oebelo," kata Kepala Desa Tanah Merah Yefta Hatni Layk kepada Liputan6.com, Senin, 3 September 2018.
Dia mengatakan, semua elemen dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan warga Tanah Merah sudah berbicara dan sepakat memilih jalan damai untuk mengakhiri konflik tersebut. Mereka menginginkan agar konflik segera berakhir, sehingga bisa beraktivitas kembali dengan aman dan lancar.
Baca Juga
Advertisement
"Kami ingin agar nelayan bisa kembali melaut, pertanian bisa berjalan, orang-orang bisa ke pasar, anak-anak bisa sekolah dan semua aktivitas lainnya berjalan dengan lancar, itu tujuannya," kata Yefta.
Dia mengatakan, masyarakat Tanah Merah sangat mendukung upaya rekonsiliasi dan deklarasi hidup damai pasca bentrok berdarah, seperti yang disampaikan pemerintah provinsi sebelumnya.
"Intinya kami sangat mendukung upaya untuk deklarasi damai ini, supaya kami dengan saudara-saudara kami di Oebelo kembali saling memaafkan dan memulai hidup baru dengan damai," lanjut Yefta.
Kepala Desa Oebelo Paulus Alexander Daud mengatakan, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda di Oebelo juga telah bersepakat untuk berdamai.
"Kami sudah sepakat berdamai dengan warga Tanah Merah karena konflik ini telah menimbulkan banyak kerugian," katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, dampak konflik antarwarga itu telah mengakibatkan pelayanan publik berhenti total sejak pecah konflik pada Kamis (23/8) lalu, karena aparatur desa belum berani ke kantor. Selain itu, lanjutnya, banyak warga nelayan yang takut melaut dan kesulitan melakukan aktivitas kesehariannya.
Simak video menarik berikut di bawah ini:
Upaya Damai
Terkait korban yang tewas dari kedua desa akibat konflik itu, Paulus menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk diproses hingga tuntas.
Dia juga meminta warganya agar tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang berkembang, sehingga suasana kembali kondusif dan warga kedua desa dapat kembali hidup berdampingan dengan damai.
Mengatasi bentrok berdarah itu, Penjabat Gubernur NTT, Robert Simbolon menggelar rapat bersama Forkompinda, Minggu (26/8/2018).
Karo Humas Pemprov NTT, Samuel Pakereng mengatakan, hasil rapat itu disepakati beberapa hal sebagai langkah penyelesaian konflik antar dua desa tersebut.
Dia mengatakan, Pemprov NTT segera membentuk tim untuk menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini belum terselesaikan, khususnya menyangkut tuntutan warga Eks Timor-Timur, seperti sertifikasi lahan/tanah dan rumah.
"Kalau soal masalah sertifikasi lahan akan dikoordinasikan oleh Asisten 1 Sekdaprov NTT," kata Samuel.
Selain itu, kata Samuel, Pemprov NTT mendorong dilakukannya rekonsiliasi dua kelompok warga yang bertikai dengan menyiapkan acara perdamaian dan deklarasi hidup berdampingan secara damai.
"Ada juga semacam uang duka bagi keluarga korban meninggal dan bantuan uang pengobatan bagi keluarga korban luka-luka," kata Samuel menambahkan.
Advertisement