Bawaslu Gelar Rapat Kelanjutan Dugaan Mahar Politik Sandiaga Sore Ini

Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan mahar politik dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN, Kamis sore ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2018, 17:32 WIB
Sandiaga Uno hadir menyaksikan pencak silat di Asian Games (Liputan6.com /Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan mahar politik dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN, Kamis sore ini. Rapat akan digelar setelah rapat dengar pendapat Bawaslu dengan Komisi II DPR.

"Nanti setelah RDP. Jadi hari ini insyaallah," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Dia mengatakan Bawaslu telah melakukan kajian atas dugaan pelanggaran aturan Pemilu terkait mahar politik Sandiaga Uno tersebut. Namun, keputusan tentang tindak lanjut pelanggaran dugaan mahar itu akan dilakukan di rapat pleno.

"Apakah pleno setuju atau enggak dengan kajiannya, kan putusan tertinggi di pleno," ujar Ratna.

Nantinya, keputusan rapat pleno soal dugaan mahar politik Sandiaga Uno akan disampaikan kepada publik. "Iya. Kalau nanti sudah terlalu sore yaa. Tapi tentu nanti kami sampaikan. Baik melalui konpres yang pasti ada rilisnya," lanjut Ratna.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sempat Batal

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) batal menggelar rapat pleno untuk membahas kelanjutan kasus mahar politik Rp 1 triliun yang diembuskan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Hal ini lantaran tindak lanjut pelanggaran (TLP) belum selesai mengkaji laporan tersebut.

"TLP masih menyusun kajian yang akan dipresentasikan ke kami, para pimpinan. Sampai dengan siang ini mereka belum siap. Mungkin akan kami tunda besok untuk melakukan pleno," ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Fritz menjelaskan bagian TLP ini mengkaji kecukupan bukti-bukti laporan serta soal duduk perkara yang dilaporkan. Nantinya, tim TLP akan mempresentasikan kajiannya itu kepada komisioner dalam rapat pleno.

 

Reporter: Renald Ghiffari

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya