FOTO: KPK Kembali Periksa Amin Santono Terkait Suap RAPBN-P 2018

Amin Santono diperiksa sebagai tersangka untuk pelengkapi berkas terkait dugaab menerima suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

oleh Johan Fatzry diperbarui 30 Agu 2018, 17:15 WIB
KPK Kembali Periksa Amin Santono Terkait Suap RAPBN-P 2018
Amin Santono diperiksa sebagai tersangka untuk pelengkapi berkas terkait dugaab menerima suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa sebagai tersangka untuk melangkapi berkas. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa terkait dugaan suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa sebagai tersangka untuk melangkapi berkas. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa terkait dugaan suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa sebagai tersangka untuk melangkapi berkas. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya