Mantan anggota DPRD Sumut Tahan Manahan Panggabean usai menandatangani berkas surat perpanjangan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Tahan Manahan ditahan terkait suap menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tahan Manahan Panggabean usai menandatangani surat perpanjangan penahanan di KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Tahan Manahan ditahan terkait suap Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumut Tahan Manahan Panggabean usai menandatangani berkas surat perpanjangan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Tahan Manahan ditahan terkait suap menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tahan Manahan Panggabean usai menandatangani surat perpanjangan penahanan di KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Tahan Manahan ditahan terkait suap Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Sumut Tahan Manahan Panggabean usai menandatangani berkas surat perpanjangan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Tahan Manahan ditahan terkait suap menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)