Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) tak menemukan bukti adanya mahar dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Menurut Ketua Bawaslu, Abhan, ketidakhadiran Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief dalam pemeriksaan menyebabkan kasus tersebut tak menemukan kejelasan.
"Andi Arif adalah satu-satunya sumber informasi dari pelapor maupun saksi yang menyatakan bahwa peristiwa yang mereka ceritakan bukanlah peristiwa yang mereka lihat langsung melainkan hanya melalui akun Twitter @AndiArief," kata Abhan dalam keterangan persnya, Jumat (31/8/2018).
Advertisement
Andi Arief merupakan orang pertama yang mengungkapkan dugaan mahar itu melalui kicauannya di Twitter. Abhan menjelaskan, bukti-bukti seperti kliping, screenshoot, dan video yang disampaikan Pelapor kepada Bawaslu merupakan bukti-bukti yang memerlukan keterangan tambahan.
"Tanpa keterangan tambahan yang berasal dari kesaksian Andi Arief, bukti-bukti tersebut patut untuk dikesampingkan," kata Abhan.
Pada 14 Agustus 2018, Bawaslu menerima laporan dari Frits Bramy Daniel (Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu) terkait dugaan mahar dari Sandiaga Uno. Laporan teregister dengan Nomor: 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 pada tanggal 16 Agustus 2018. Sandiaga diduga memberi mahar masing-masing Rp 500 miliar utnuk PAN dan PKS
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini