Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu memutuskan Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno tak terbukti memberikan mahar kepada PAN dan PKS. Kasus itu mencuat setelah Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief menyebut Sandiaga mengucurkan uang Rp 1 triliun untuk kedua partai demi menjadi calon wakil presiden.
Mengomentari putusan Bawaslu, Andi Arief menilai lembaga itu tak serius mengungkapkan kasus mahar tersebut.
Advertisement
"Bawaslu pemalas dan nggak serius," ucap Andi Arief kepada Liputan6.com, Jumat (31/8/2018).
Bawaslu kesulitan mengungkap dugaan mahar Sandiaga. Menurut Ketua Bawaslu Abhan ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan menjadi penyebabnya.
Andi tiga kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Bawaslu. Menurut Abhan, lembaganya sudah menindaklanjuti dugaan mahar itu setelah menerima laporan bernomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 sesuai prosedur.
"Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN," ungkap Abhan.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini