Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu memutuskan bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno tak terbukti memberi mahar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS. Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief, yang pertama kali melontarkan kabar tersebut, kecewa dengan Bawaslu.
Pasalnya, Bawaslu menjadikan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebagai alasan kesulitan mengungkap dugaan pelanggaran itu. Andi tiga kali mangkir karena tengah berada di Lampung menemani orangtuanya yang sakit.
Advertisement
"Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor jaman Belanda. Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja nggak bisa mereka pecahkan," kata Andi kepada Liputan6.com, Jumat (31/8/2018).
Dia mengatakan, jarak Jakarta-Lampung hanya satu jam via pesawat. Opsi pemeriksaan di Lampung pernah diutarakan Andi Arief kepada Bawaslu, tapi tak digubris.
"Kalau serius kan bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu," pungkasnya.
Meski demikian, Andi menyatakan akan menghormati putusan Bawaslu terhadap Sandiaga.
"Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati," pungkasnya.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini