Liputan6.com, Lumajang - Dengan menggunakan dua mobil ambulance, jenazah pasangan suami istri Rosid dan Fatimah dibawa ke Rumah Sakit Umum Dokter Haryoto Lumajang untuk dilakukan autopsi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (1/9/2018), sebelum diketahui tewas oleh sesama penjenguk narapidana, kedua korban berpelukan di ruang jenguk lapas dan kemudian jatuh tak sadarkan diri. Petugas pun langsung membawanya ke ruang poli klinik, namun nyawa keduanya tak bisa diselamatkan.
Advertisement
Rosid warga Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, Lumajang, merupakan tahanan kasus penipuan dan penggelapan yang kasusnya dalam proses penuntutan. Belum di ketahui pasti penyebab tewasnya pasangan suami istri ini.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sebuah botol dan gelas yang memiliki bau menyengat.
"Yang tewasnya ini adalah tahanan dan sang istri yang sedang datang menjenguk. Indikasinya saat ini adalah kami memeriksa botol minuman yang ada di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran.
Meski ada dugaan kuat bunuh diri, namun kedua jenazah tetap diautopsi di Rumah Sakit Haryoto Lumajang untuk kepentingan penyelidikan polisi. (Rio Audhitama Sihombing)