Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Tak Merasa Dijanjikan USD 1,5 Juta

Saat keluar dari Gedung KPK, Idrus Marham yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tersenyum kepada awak media.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Sep 2018, 14:52 WIB
Mantan Mensos Idrus Marham mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). Idrus Marham resmi ditahan untuk mempermudah penyidikan terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda, membantah kliennya dijanjikan USD 1,5 juta dari proyek PLTU Riau-1. Samsul juga menegaskan Idrus tak pernah menerima aliran uang terkait proyek tersebut.

"Bang Idrus (Marham) selama ini tidak pernah merasa menerima uang dari Eni dan juga janji seperti yang selama ini diberitakan 1,5 juta USD itu," ujar Samsul Huda saat dikonfirmasi, Sabtu (1/9/2018).

Sebelumnya, KPK resmi menahan Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba cabang KPK.

Saat keluar dari Gedung KPK, Idrus Marham yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tersenyum kepada awak media. Idrus menyatakan diri akan kooperatif menjalani proses hukum suap PLTU Riau-1.

"Jadi begini, seperti yang sudah saya jelaskan tadi dan sebelumnya bahwa saya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada," ujar Idrus di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat 31 Agustus 2018.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini 


Tetapkan 3 Tersangka

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya