Liputan6.com, Jakarta - Gerakan #2019GantiPresiden kerap mendapat penolakkan dan ditertibkan polisi di beberapa daerah. Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip berpendapat dan berkumpul.
"Tapi ingat ada batasannya. Yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi di Jakarta Utara, Sabtu (1/9/2018).
Advertisement
"Nanti kalau misalnya polisi enggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi," sambungnya.
Jokowi mengungkapkan, aparat kepolisian sudah sesuai dalam menjalankan tugas seperti melakukan pencegahan agar tak terjadi konflik.
"Kalau tak ada pertentangan atau protes, tentu di mana-mana juga bisa melakukan (deklarasi #2019GantiPresiden). Tapi kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," ungkap Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sesuai Aturan
Jokowi menegaskan, semua orang mempunyai hak dalam memberikan pendapat dan berkumpul dimuka umum. Namun, semua itu tetap sesuai dengan aturan yang ada.
"Sekarang gini, negara demokrasi bebas berkumpul, bebas berpendapat, bebas berserikat tetapi sekali lagi ada aturannya. Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial, itu juga harus kita hargai," Jokowi menegaskan.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement