Di Asian Games 2018 Ada 4 Negara China, Ini Perbedaannya

Jika kalian jeli, selama gelaran Asian Games 2018 berlangsung, terdapat 4 negara China yang berlaga.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 02 Sep 2018, 12:00 WIB
Doc: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Jika kalian jeli, selama gelaran Asian Games 2018c berlangsung, terdapat 4 negara China yang berlaga. Negara-negara tersebut yaitu China atau Tiongkok, China Taipei, Hong Kong, dan Macau.

Nah, kebanyakan orang tidak mengetahui perbedaan dari keempat negara China tersebut. Berikut ini penjelasan dari negara-negara China yang berlaga di Asian Games 2018 tersebut.

1. China

Memiliki nama resmi People's Republic of China/Republik Rakyat China/Republik Rakyat Tiongkok, negara ini ibu kotanya Beijing dan merupakan salah satu negara terbesar di dunia. Mata uang yang digunakan di Tiongkok adalah Yuan.

Uniknya, meski sama-sama China, orang-orang Tiongkok yang akan pergi ke Hong Kong, Macau, dan China Taipei diharuskan membawa paspor. Pun sebaliknya. Mereka yang tinggal di China Taipei, Hong Kong, dan Macau biasa menyebut Tiongkok sebagai Mainland atau tanah daratan.

 

* Saksikan keseruan Upacara Penutupan Asian Games 2018 dan kejutan menarik Closing Ceremony Asian Games 2018 dengan memantau Jadwal Penutupan Asian Games 2018 serta artikel menarik lainnya di sini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


2. China Taipei

Pesepak bola Indonesia Saddil Ramdani (tengah) mengganjal pemain China Taipei Shengwei Chen (kanan) pada pertandingan Grup A Asian Games ke-18 di Stadion Patriot, Bekasi Minggu (12/8). (INASGOC/Charlie/sup)

Biasa dikenal dengan nama Taiwan, China Taipei memiliki nama resmi Republic of China. Negara ini lokasi dekat dengan China daratan. Meski memiliki paspor dan mata uang sendiri yaitu Taiwan Dollar, Taiwan bukanlah negara merdeka seutuhnya.

China Taipei merupaka negara dengan pengakuan terbatas di mana secara de facto merupakan negara merdeka dan bagian dari dunia, tapi secara de jure belum mendapat pengakuan dari beberapa negara di dunia. Hanya ada 23 negara yang mengakui kemerdekaan China Taipei. Status yang dipersengketakan ini mirip dengan kasus Kosovo dan Palestina.

 


3. Hong Kong

Pemain voli Hong Kong di Asian Games 2018, Au Chin To. (Bola.com/Yus Mei Sawitri)

Dikenal pula dengan nama Hong Kong Special Administrative Region atau Daerah Administratif Khusus Hong Kong, negara ini merupakan negara di dalam negara Tiongkok. Hong Kong pernah berada di bawah kekuasaan Inggris dari tahun 1841-1997. Setelah itu, negara ini dikembalikan ke Tiongkok dengan status satu negara dua sistem.

Tak heran, Hong Kong memiliki sistem negara sendiri. Mata uangnya adalah Dollar Hong Kong. Hong Kong memiliki paspor dan kepolisian sendiri, tapi tak memiliki tentara karena pertahanannya masih berada di bawah Tiongkok.

 


4. Macau

Venetian Macau

Negara ini memiliki status yang sama dengan Hong Kong. Bedanya, Macau pernah berada di bawah kekuasaan Portugis dari tahun 1557-1999. Letaknya tak jauh dari Hong Kong, hanya sekitar 20 menit menyeberang dengan feri.

Karena pernah diduduki Portugis, tak heran Macau memiliki banyak bangunan bercorak Eropa. Negara ini juga memiliki mata uang sendiri yaitu Pataca Macau tapi Dollar Hong Kong juga berlaku di sini.

Reporter: Fadila Adelin

Sumber: Brilio.net

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya