Liputan6.com, Jambi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, melepasliarkan tiga ekor buaya muara (Crocodylus porosus) ke habitatnya di kawasan hutan Taman Nasional Berbak Sembiling di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kepala Seksi SKW III BKSDA Jambi, Faried di Jambi, Senin (3/9/2018), mengatakan ketiga ekor buaya muara itu hasil penanganan konflik yang berhasil ditangkap oleh petugas BKSDA Jambi di beberapa lokasi.
Pelepasliaran buaya muara yang dilakukan beberapa hari lalu itu, merupakan bentuk kerjasama beberapa pihak terkait dengan BKSDA Jambi dan sebagai langkah melindungi dan melestarikan satwa yang ada di Provinsi Jambi.
Baca Juga
Advertisement
Seekor buaya yang dilepasliarkan hasil penanganan konflik di Jambi berukuran panjang 1,5 meter. Kemudian dari daerah Desa Simp Jelita, Kecamatan Nipah Panjang, berukuran panjang sekitar 2,8 meter dan di daerah Geragai Tanjung Jabung Timur ada satu ekor buaya muara sepanjang 3,3 meter.
BKSDA Jambi bersama dengan salah satu LSM lingkungan ZSL memutuskan untuk melepasliarkan ketiganya di dalam kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang.
"Untuk ke depannya, pihak BKSDA Jambi akan terus siap apabila sewaktu-waktu mendapatkan laporan konflik satwa dari masyarakat Jambi," kata Faried, dilansir Antara.
Saksikan video pilihan menarik berikut ini: