Liputan6.com, Seoul - Ibu kota sekaligus metropolitan terbesar di Korea Selatan, Seoul, menetapkan aturan baru untuk memulai pemeriksaan harian terhadap seluruh toilet umum, menyusul besarnya kemarahan publik atas kasus "spy-cam porn", atau aksi mengintip diam-diam menggunakan kamera.
Korea Selatan berada di tengah-tengah pertempuran melawan video yang direkam secara rahasia di toilet umum dan ruang ganti. Polisi mengatakan selama 2012 hingga 2016, telah teridentifikasi sebanyak 26.000 korban, dan diperkirakan masih banyak kasus serupa yang tidak dilaporkan.
Dikutip dari The Guardian pada Senin (3/9/2018), pemerintah Negeri Ginseng bertindak cepat menanggapi krisis tersebut, di mana salah satunya mewajibkan seluruh ponsel baru di negara itu membuat suara yang keras saat mengambil foto.
Baca Juga
Advertisement
Namun hal itu menuai kritik tajam, lantaran masih banyak opsi alat intip lainnya yang beredar bebas di pasaran, termasuk di antaranya pena, jam tangan, dan bahkan sepatu yang disematkan kamera pengintai di dalamnya.
Kasus "intip-mengintip" itu disebut tidak hanya terjadi secara acak di toilet umum, melainkan juga termasuk aksi balas dendam, yang berupaya membuat malu korban wanita dengan menyebarkan foto atau video tanpa busana degan diam-diam.
Merebaknya kasus pelecehan seksual ini memicu aksi protes besar-besaran pada bulan alau, di mana sekitar 70.000 demonstran --yang mayoritas kaum Hawa-- mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas terhadap isu terkait.
Saat ini, baru pemerintah Seoul yang menerapkan aturan tegas untuk mengatasi krisis asusila tersebut. Otoritas di sana mempekerjakan sekitar 50 orang inspektur untuk memantau lebih dari 20.000 toilet dan ruang ganti umum, setiap jangka waktu tertentu dalam beberapa waktu ke depan.
Selanjutnya, sebagaimana laporan kantor berita Yonhap, pemerintah setempat akan menambah sekitar 8.000 orang pekerja kota, yang tidak hanya bertugas memelihara dan membersihkan toilet umum, emalinkan juga memastikan tidak ada kamera pengintai yang dipasang tersembunyi.
Simak video pilihan berikut:
Kasus 'Intip Mengintip' Marak Sejak Dua Tahun Terakhir
Sementara itu, kasus "intip-mengintip" ini diketahui mulai marak dalam dua tahun terakhir. Sejak itu pula, pemerintah setempat terus berupaya mengatasinya, namun dinilai masih gagal.
Para ahli dan aktivis feminisme mengatakan bahwa razia kamera pengintai di toilet-toilet umum, belum cukup ampuh dalam meredam krisis yang meresahkan wanita itu.
Beberapa laporan menyebut bahwa kasus serupa turut melanda kamar mandi serta toilet di perkantoran, dan bahkan di rumah. Para aktivis mendesak agar pelaku tindakan asusila itu --jika berhasil ditangkap-- dijatuhi sanksi yang setimpal.
Selama ini, masih menurut para aktivis, pemerintah dinilai kurang tegas dalam menghukum pelaku pelecehan terkait. Seberat-beratnya hukuman yang diberikan tidak lebih dari kurungan penjara kurang dari enam bulan.
Ada juga tuduhan seksisme dalam sistem peradilan, dengan dua kasus tokoh profil tinggi baru-baru ini, yang menargetkan pelaku wanita.
Pengadilan Korea Selatan memvonis seorang wanita satu tahun penjara pada Agustus lalu, karena berbagi foto telanjang dengan seorang pria.
Sementara di lain pihak, kebanyakan pria yang berbagi foto atau video asusila biasanya hanya dihukum denda. Selain itu, mayoritas pelaku pelecehan terkait, menurut data pemerintah, lebih dari 90 persen adalah pria.
Advertisement