Liputan6.com, Tanjungbalai - Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) bersama elemen masyarakat Kota Tanjungbalai, Medan, menandatangani lima butir deklarasi damai untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di daerah setempat, Senin (3/9/2018).
Deklarasi damai ini diprakarsai Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai dihadiri seluruh elemen, yakni Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial, Wakil Wali Kota Ismail, Wakil Ketua DPRD Leiden Butar Butar, tokoh agama dan adat, jajaran instansi terkait, perwakilan Parpol, pelajar, dan elemen lainnya. Deklarasi digelar di GOR Wira Satya Mapolres setempat.
Menurut AKBP Irfan, deklarasi damai digelar dalam rangka menyikapi pasca-viralnya vonis terdakwa perkara penistaan agama, Meiliana dan sekaligus menyongsong pesta demokrasi, Pemilu 2019.
Baca Juga
Advertisement
"Kami sudah menyampaikan kepada Staf Kepresidenan bahwa situasi Tanjungbalai tetap aman dan kondusif pasca putusan tersebut. Diharapkan deklarasi ini bukan hanya slogan, tetapi dapat dihayati untuk jangka pendek maupun jangka panjang," ujar AKBP Irfan seperti dilansir Antara.
Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial mengimbau masyarakat menghidupkan kembali semangat toleransi membangun peradaban baru dan bermartabat, serta hidup berdampingan dalam kebhinekaan.
"Diharapkan deklarasi damai ini dapat kita dijiwai dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk mengindari konflik suku, agama, ras dan antargolongan atau sara. Orang luar harus tau bahwa Tanjungbalai tidak intoleran," ungkap dia.
Tokoh umat Islam Tanjungbalai, Buya Gustami, Hakim Tjoa Kian Lie (Budha), Ramli Gultom (Kristen Protestan), Vijay Kumar (Hindu), Jolly (Khong Hu Chu) dan tokoh agama Katolik Tarsius Son mendukung sekaligus mengapresiasi deklarasi damai di Tanjung Balai itu. Dukungan dan komitmen juga hadir dari Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Kota Tanjungbalai, Ustadz Indra Syah dan Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kota Tanjungbalai Haidir.
Lima Butir Deklarasi Damai
1. Kami warga Kota Tanjungbalai, adalah berketuhanan yang Maha Esa yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan kesetaraan diantara semua keragaman suku, agama, ras dan antar golongan.
2. Kami warga Kota Tanjungbalai, saling menghargai perbedaan ajaran agama dan keyakinan masing-masing dalam menciptakan suasana damai dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
3. Kami warga Kota Tanjungbalai, sanggup menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa,dan bermasyarakat di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Kami warga Kota Tanjungbalai, menghormati putusan majelis hakim atas vonis Meiliana di PN Medan sesuai perundang-undangan yang berlaku, serta mengecam provokasi yang tidak bertanggung jawab dalam penggiringan opini yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengacam kedaulatan NKRI.
5. Kami warga Kota Tanjungbalai, akan terus menjaga keharmonisan dan kedamaian di Kota Tanjungbalai, dalam menyongsong pemilu 2019 mendatang.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement