Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Pertamina Persero Nicke Widyawati tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk mantan Mensos Idrus Marham dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Nicke Widyawati sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan strategis 1 PT PLN.
Advertisement
"Saksi Nicke tidak datang hari ini. Tadi disampaikan kepada penyidik tidak bisa memenuhi panggilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Menurut dia, alasan Nicke Widyawati tak memenuhi panggilan penyidik lantaran ada rapat dengan pemegang saham. Untuk itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Nicke.
"Karena ada jadwal rapat pemegang saham. (Pemeriksaan) dijadwalkan ulang," sambung Febri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Tersangka
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.
Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.
Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Advertisement