Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih akan mengkaji aturan mengenai kewajiban penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk semua moda transportasi.
Menhub mengaku saat ini pihaknya masih melakukan dialog dengan para pelaku dan industri terkait dengan penerapan B20.
Advertisement
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Surmadi menegaskan, sekalipun ada aturan Permenhub mengenai aturan kewajiban penggunaan B20 tidak akan begitu penting. Sebab, dengan adanya itu justru dikhawatirkan banyak pihak-pihak yang justru akan menolaknya.
"Lebih baik kita diskusi sampai diputuskan tanpa Permenhub itu jalan," tegas Menhub di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Menhub Budi mengatakan, pada prinsipnya penggunaan B20 sendiri sudah dilakukan pada transportasi laut seperti halnya pada PT Pelni (Persero). Sementara untuk di darat, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada kendaraan seperti truk.
"Nah, ini dalam tahap pemantapan mereka akan menggunakan itu, bahwa ada catatan-catatan ya kita akan diskusikan," imbuhnya.
Dalam proses penerapan B20 tersebut, yang terpenting adalah terus melakukan diskusi secara konstruktif.
"Artinya kita sudah perkirakan apa-apa yang jadi manfaat, yang harus disupport, kita harus bahas secara dalam," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluncurkan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk PSO dan non PSO. Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
"Kita bersyukur hari ini sesuai dengan rencana. Kita meluncurkan pelaksanaan B20 baik untuk PSO maupun non PSO," ujar Darmin saat memberi sambutan saat peluncuran perluasan B20 di Kantor Kemenko Perekonomian.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Bos Pertamina Kenalkan Biodiesel 20 Persen di Dua SPBU
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Tbk Nicke Widyawati melakukan kunjungan ke dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik perseroan di kawasan Kuningan dan Matraman, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Hal itu dilakukannya untuk peringati Hari Pelanggan Nasional yang akan jatuh pada 4 September 2018. Pada kesempatan tersebut, ia turut menyapa para pelanggan sekaligus memperkenalkan kehadiran bahan bakar baru dalam bentuk biodiesel 20 persen atau B20 yang telah diluncurkan sejak 1 September 2018.
Dia mengatakan, tugas ini dilakukannya demi mengimplementasikan mandatori terkait B20 yang pemerintah bebankan baik kepada perusahaan PSO maupun non-PSO.
Baca Juga
"Kami mau mendedikasikan manfaatnya. Tadi ada sopir Kopaja yang mengaku, ternyata B20 lebih baik dan lebih irit. Saya juga menekankan, sekaligus harus dipahami bahwa B20 lebih baik untuk lingkungan," ungkap dia di SPBU COCO Kuningan, Jakarta.
Dia menambahkan, aturan penggunaan B20 ini wajib diterapkan oleh berbagai pihak pemakai biosolar, baik individu maupun sektor industri. Selain itu, ia menyampaikan, publik mengapresiasi keberadaan bahan bakar ini.
"Alhamdulillah pelanggan menilai B20 lebih baik untuk kendaraannya," ucap Nicke.
Advertisement