Cadangan Pesan WhatsApp di Google Drive Ternyata Tak Dienkripsi

WhatsApp selama ini mempromosikan layanannya sebagai enkripsi end-to-end, tapi tidak begitu dengan nasib pesan yang dicadangkan di Google Drive dan iCloud.

oleh Andina Librianty diperbarui 04 Sep 2018, 14:00 WIB
Momo Challenge. (Ilustrasi: Pexels.com)

Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp selama ini mempromosikan layanannya dilindungi enkripsi end-to-end, tapi tidak begitu dengan nasib pesan yang dicadangkan di platform pihak ketiga yakni Google Drive dan iCloud. Pihak WhatsApp pun sudah mengonfirmasi hal tersebut.

Dilansir Phone Arena, Selasa (4/9/2018), beberapa pengguna Android menyadari hal ini setelah WhatsApp dan Google menjalin kerja sama. Para pengguna WhatsApp bisa menyimpan media dan pesan dari aplikasi tersebut di Google Drive.

Pihak WhatsApp sendiri telah memberikan keterangan soal data pengguna yang disimpan di Google Drive atau iCloud.

"Media dan pesan yang dicadangkan tidak dilindungi dengan enkripsi end-to-end ketika ada di Google Drive," tulis WhatsApp.

Penjelasan yang sama juga disampaikan di layanan WhatsApp pada perangkat iOS. Fitur cadangan atau backup sendiri berfungsi memudahkan pengguna memindahkan percakapan atau konten-konten di WhatsApp ketika menggunakan perangkat baru.

Jika merujuk pada pernyataan tersebut, itu artinya ada kemungkinan orang lain bisa membaca pesan WhatsApp pengguna.

Jika tidak ingin pesan ada di dalam layanan tanpa enkripsi end-to-end, ada baiknya hanya menyimpannya di dalam smartphone, meski terhalang kapasitas penyimpanan yang memang terbatas.


Hoaks Picu Pembunuhan, India Ancam Seret WhatsApp ke Pengadilan

Ilustrasi WhatsApp (iStockPhoto)

WhatsApp merupakan salah satu aplikasi populer yang banyak digunakan di berbagai negara, termasuk Indonesia dan India. Kendati demikian, layanan ini tidak melenggang dengan tanpa masalah.

Pemerintah India pada bulan lalu mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap WhatsApp, setelah sejumlah orang dibunuh tanpa proses peradilan (lynching) disebabkan hoaks dan disinformasi viral di aplikasi tersebut. Dalam dua bulan terakhir, terjadi 20 lynching karena hoaks dan misinformasi.

Dikutip dari Business Insider, AFP melaporkan pemerintah India telah mengumumkan peringatan tersebut. Kementerian teknologi dan informasi setempat menyampaikan pernyataan terkait hal tersebut pada Kamis (19/7/2018).

"Sirkulasi merajalela dari pesan yang tidak bertangungjawab dalam jumlah besar di platform mereka, belum ditangani dengan baik oleh WhatsApp. Ketika berbagai rumor dan berita palsu dipropagandakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab, maka medium yang digunakan tidak bisa bebas dari tanggung jawab," demikian pernyataan pemerintah India dalam keterangan resminya.

Oleh sebab itu, pemerintah India meminta WhatsApp untuk bertanggung jawab jika tidak ingin menghadapi tuntutan hukum.

"Jika WhatsApp tetap menjadi penonton bisu, maka mereka besar kemungkinan diperlakukan sebagai kaki tangan kejahatan dan akan menghadapi konsekuensi tindakan hukum," jelas pemerintah India.

WhatsApp tengah menjadi sorotan selama beberapa bulan terakhir terkait peredaran hoaks dan misinformasi yang ada di layanannya. Mirisnya, hoaks tersebut menyulut kekerasan massa dan kadang berujung mematikan.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya