Liputan6.com, Hong Kong - Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir didampingi oleh Konjen RI Hong Kong dan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong, Law Chi-Kong, Senin 3 September 2018.
Dalam pertemuan, Fachir menyampaikan perhatian Pemerintah Indonesia terkait masalah kesejahteraan para tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.
"Saya bermaksud menyampaikan suara hati para pekerja migran kami disini, terkait kenaikan gaji. Kami berharap Pemerintah Hong Kong bisa mengupayakan kenaikan gaji bagi PMI," ujar Wamenlu Fachir, seperti dikutip dari Kemlu.go.id, Selasa (4/9/2018).
Baca Juga
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Fachir juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Hong Kong yang telah menjadi tuan rumah yang sangat baik bagi pekerja migran Indonesia.
Perlindungan dan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Hong Kong bagi para pekerja migran telah menjadikan wilayah khusus itu sebagai salah satu destinasi favorit dan terbaik bagi PMI.
Menteri Tenaga Kerja menyambut baik hal tersebut, dan ungkapkan bahwa Pemerintah Hong Kong telah mengkaji upaya kenaikan gaji PMI dengan memperhitungkan berbagai faktor ekonomi.
Dalam 1-2 bulan ke depan, Pemerintah Hong Kong akan mengumumkan kenaikan gaji Pekerja Migran di wilayah administrasi khusus itu.
Simak video pilihan berikut:
Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan PMI
Hal lain yang diangkat Wamenlu RI A.M Fachir adalah terkait dibukanya peluang kerja caregiver (perawat) bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Wamenlu menegaskan bahwa Indonesia siap bekerjasama dengan Pemerintah Hong Kong mengirimkan tenaga caregiver untuk membantu pemerintah Hong Kong memenuhi kebutuhan caregiver bagi kaum lansia di Hong Kong.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan tersebut, dan menyampaikan indikasi dibukanya peluang kerja caregiver bagi PMI yang sudah berada di Hong Kong.
"Nantinya Pemerintah HK akan memberikan kesempatan pelatihan gratis bagi PMI di Hong Kong, dan apabila mereka telah memiliki sertifikat, mereka berkesempatan bekerja di panti werdha yang ada di Hong Kong," kata Menteri Law Chi-Kong.
Wamenlu menyambut baik usulan tersebut, karena dengan keahlian khusus yang dimiliki, tentu saja memberikan peluang bagi PMI untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
Persoalan hutang-piutang yang melanda PMI juga telah menjadi perhatian Pemerintah Hong Kong. Pemerintah Hong Kong berharap ke depannya dapat dibentuk atau ditunjuk suatu lembaga keuangan resmi yang berfungsi memberikan pinjaman bagi para pekerja migran di Hong Kong.
Wamenlu Fachir mengungkapkan bahwa hal tersebut juga menjadi perhatian besar Pemerintah Indonesia, sehingga Wamenlu juga telah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Bank BUMN di Hong Kong yang dapat memberikan pinjaman bagi para Pekerja Migran Indonesia.
Di akhir pertemuan, Wamenlu Fachir menyambut baik rencana kunjungan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan HK ke Indonesia di akhir tahun 2018.
Law Chi-Kong berencana menemui mitra kerjanya di Indonesia, baik Kemenaker maupun BNP2TKI untuk membahas hal-hal terkait upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong.
Advertisement