Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan menanggapi polemik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan napi korupsi untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2019.
"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Bawaslu)," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/9/2018).
Advertisement
Dia memastikan, tidak ada bakal caleg mantan napi korupsi tingkat nasional asal Golkar yang diloloskan Bawaslu. "Caleg nasional tidak ada," ucapnya singkat.
Mengenai kader Partai Golkar, Saiful Talub Lami yang diloloskan Bawaslu sebagai bakal calon anggota legislatif di Pemilu 2019, Airlangga Hartarto mengaku belum tahu. Saiful Talub merupakan mantan napi korupsi dari Tojo Una-Una.
"Kita lihat lah ya," ucap Airlangga.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bawaslu Loloskan Calon
Bawaslu sudah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi sebagai bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Bulukumba, Palopo, DKI Jakarta, Belitung Timur, Mamuju, Tojo Una-Una, Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Rembang, dan Pare-Pare.
Mereka di antaranya M Nur Hasa, mantan napi korupsi asal Rembang, bakal caleg Hanura. Ramadan Umasangaji, mantan napi korupsi asal Pare-Pare, bakal caleg Perindo.
Kemudian Joni Kornelius Tondok, mantan napi korupsi asal Toraja Utara, bakal caleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Syahrial Kui Damapolii, mantan napi korupsi asal Sulawesi Utara.
Selanjutnya ada Andi Muttamar Mattotorang, mantan napi korupsi asal Bulukumba, bakal caleg Partai Berkarya. M. Taufik, mantan napi korupsi asal DKI Jakarta, bakal caleg Partai Gerindra.
Ferizal, mantan napi korupsi asal Belitung Timur, bakal caleg Partai Gerindra. Mirhammuddin, mantan napi korupsi asal Belitung Timur, bakal caleg Partai Gerindra.
Maksum Dg. Mannassa, mantan napi korupsi asal Mamuju, bakal caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dan Saiful Talub Lami, mantan napi korupsi dari Tojo Una-Una, bakal caleg Partai Golkar.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement