Liputan6.com, Jakarta - Kasus kematian aktivis HAM, Munir hingga kini masih misteri. Aktor utama dari kasus ini juga belum terungkap, meski Pollycarpus Budihari Priyanto sudah divonis penjara dan kini telah bebas.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan kembali mempelajari kasus Munir tersebut.
Advertisement
"Ya kita akan terus pelajari, sampai ending-nya dimana. Kan (kasusnya) dari 2004," kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Menurut Arief, selama ditangani Polri, beberapa berkas perkara kasus tersebut sudah selesai. Sejumlah tersangka juga sudah divonis oleh pengadilan dan menjalankan hukumannya.
"Itu menjadi bukti bahwa kami serius," ucap Arief.
Meski demikian, Arief mengakui bahwa pengungkapan aktor utama dari kasus pembunuhan Munir tidak mudah.
"Menyidik, membuktikan aktor itu tidak mudah. Sehingga kami harus mencari alat bukti yang betul. Fakta hukumnya harus bicara," tandas Arief.
Saksikan video menarik berikut ini: