Walikota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar (kiri) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (04/9). (merdeka.com/dwi narwoko)
Samanhudi diperiksa terkait kasus suap ijon proyek pembangunan sekolah di kota Blitar dan Agus Bhakti diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur . (merdeka.com/dwi narwoko)
Walikota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar (kiri) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (04/9). (merdeka.com/dwi narwoko)
Samanhudi diperiksa terkait kasus suap ijon proyek pembangunan sekolah di kota Blitar dan Agus Bhakti diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur . (merdeka.com/dwi narwoko)
Walikota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar (kiri) dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (04/9). (merdeka.com/dwi narwoko)