KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Laporan yang diterima KPK, penerima gratifikasi berasal dari bergam level pejabat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Sep 2018, 19:02 WIB
Gedung KPK di jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakart Selatan. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 laporan terkait gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018 dari sejumlah pejabat negara.

"13 laporan penerimaan tiket yang tidak digunakan," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Menurut Febri, dari 14 laporan tersebut salah satunya menyebut bahwa tiket gratifikasi tersebut telah digunakan untuk menyaksikan pembukaan Asian Games 2018.

"Satu laporan penerimaan ada dua tiket yang telah digunakan," jelas dia.

Level jabatan para pelapor sendiri beragam. Mulai dari dirjen, direktur, kepala sub direktorat, juga sekretaris dan account representative di Direktorat Jenderal Pajak.

"Total ada 15 tiket. Terpakai dua di satu laporan itu," Febri menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya