2 Remaja Bali Akui Sebagai Pemeran Video Mesum Siswi Cantik

Kedua pemeran dalam video mesum siswi cantik di Bali itu diketahui masih berumur 16 tahun dan berstatus pelajar kelas XI SMK.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2018, 08:03 WIB
Ilustrasi (Liputan6.com)

Negara - Setelah pemeran pria sempat menghilang dari sekolah, penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana akhirnya berhasil memeriksa dua pelajar di Bali yang terekam dalam video mesum pada Senin, 3 September 2018.

Dari pantauan Bali Express (Jawa Pos Group) di Mapolres Jembrana, pemeriksaan kedua remaja yang diduga sebagai pemeran dalam video tersebut dimulai sejak pagi hingga siang hari. Kedua pemeran adegan mesum tersebut diketahui masih berusia 16 tahun.

Kedua remaja yang berstatus pelajar kelas XI di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK, Red) yang berbeda di Jembrana itu, membenarkan dan mengakui keaslian video mesum yang beredar tersebut. Mereka juga mengakui sebagai pemerannya.

"Terduga pemeran dalam video sudah diperiksa dari pagi hingga siang hari. Kami belum melakukan penahanan tetapi dikenakan wajib lapor dulu karena mereka masih dibawah umur," tutur Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A Sooai Yusak, saat ditemui di ruangannya Senin pagi.

Yusak menyatakan, video tersebut dibuat saat kedua pelajar itu masih berpacaran dan direkam sekitar dua bulan yang lalu di salah satu penginapan di pinggiran Kota Negara. "Video porno tersebut diduga disebar oleh pemeran pria dengan motif sakit hati karena putus cinta dengan pacarnya atau pemeran wanita," imbuhnya.

Meski begitu, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pemeran video mesum tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara dan kemungkinan menggelar rekontruksi.

"Namun untuk langkah pertama akan mendalami untuk penerapan pasal yang tepat," katanya.

Yusak mengaku belum menentukan tersangka dari kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih mendalami terkait penerapan pasal yang tepat terhadap kasus video mesum yang mengebohkan publik dan viral tersebut.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

 


Di Luar Jam Sekolah

(Ilustrasi)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab, Red) Jembrana, Komang Suparta mengatakan pihaknya sudah membina dan mengawasi ke sekolah-sekolah. Namun, video dan perbuatan itu dilakukan di luar jam sekolah, sehingga di luar kemampuan sekolah untuk pengawasan.

"Di sinilah seharusnya peran orangtua untuk mengontrol dan mengawasi anak-anak. Semoga ini yang terakhir terjadi di Jembrana," harapnya.

Pihaknya menghimbau kepada semua elemen masyarakat harus bersinergi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. Jika video tersebut benar, sudah pasti diperlukan adanya pendampingan sehingga anak-anak tersebut tidak makin terpuruk dan bisa memulihkan nama baiknya.

"Untuk sekolah penekanannya ada guru BP, ini yang harus dioptimalkan agar sekolah melakukan pendampingan. Mari ke depan lakukan pembenahan dan berdayakan OSIS serta menambah kegiatan ekstrakurikuler sehingga anak-anak memiliki kegiatan positif," tuturnya.

Selain itu, anak-anak juga wajib diarahkan menggunakan IT untuk hal-hal positif dan tidak menyalahgunakannya. "Memang sekolah tingkat SMA kini menjadi kewenangan Provinsi namun karena wilayah ada di Jembrana sehingga koordinasi terus dilakukan. Pembinaan dilakukan sehingga tidak terulang kasus serupa,” jelasnya.

Disinggung terkait penginapan yang diduga sebagai tempat pasangan pelajar tersebut merekam adegan mesum mereka, mantan Kepala Kantor Perijinan Terpadu itu meminta agar pengelola penginapan di Jembrana mematuhi aturan dan ikut peduli dengan perkembangan generasi muda Jembrana. Jika melanggar, sanksi penutupan operasional hotel menanti.

"Sebenarnya dalam pengurusan izin sudah jelas aturan yang harus dipenuhi, mereka tidak boleh menerima anak-anak sekolah dan menyediakan PSK serta wajib melakukan pengecekan dan meminta fotokopi KTP setiap tamu yang akan menginap," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya