Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana merelokasi anggaran sebesar Rp 56,9 miliar untuk pengoptimalan serapan anggaran tahun 2018. Salah satu kegiatan prioritas yang akan dibiayai dari bujet tersebut adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor industri.
"Misalnya, program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri. Sebab, Pemerintah saat ini sedang memfokuskan pada peningkatan kualitas SDM agar mampu menghadapi perkembangan revolusi industri keempat," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/9/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, pada tahun 2018, pagu anggaran Kemenperin mencapai Rp 2,84 triliun. Porsi biaya terbesar ada di program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin dengan nilai Rp 1,08 triliun.
"Hingga 1 September 2018, serapan anggaran Kemenperin sekitar Rp1,27 triliun," ujar dia.
Di samping itu, anggaran tahun 2018 juga dikeluarkan untuk program pertumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro, kemudian industri kimia, tekstil, dan aneka, serta industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika.
"Kami juga anggarkan untuk penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah," katanya.
Program strategis lainnya, yaitu pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin, pengembangan teknologi dan kebijakan industri, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional.
Pagu Anggaran
Ketua Umum Partai Golkar ini pun menambahkan, pagu anggaran Kemenperin pada tahun 2019 sebesar Rp 3,59 triliun atau naik sebesar 26,37 persen dibandingkan anggaran tahun 2018.
Airlangga menambahkan, pemerintah telah menetapkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 akan difokuskan pada pembangunan SDM.
"Tahun depan, porsi anggaran paling besar juga ada di program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin yang mencapai Rp 2,01 triliun," ungkapnya.
Apalagi, Kemenperin telah melakukan reorganisasi dengan membentuk Badan Pengembangan SDM Industri, sehingga memiliki tugas besar dalam memacu kompetensi SDM terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0.
"Jadi, Kemenperin ke depan lebih dipersiapkan untuk fokus menyongsong industri 4.0 sesuai dengan prioritasnya," tandasnya.
Advertisement