Tersangka anggota DPR Komisi VII Eni Saragih (depan) dan Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Eni diduga menerima suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka anggota DPR Komisi VII Eni Saragih (depan) dan Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba (belakang) akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Merry diperiksa perdana pascaditahan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka anggota DPR Eni Saragih (depan) dan Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba (belakang) akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Merry diduga korupsi penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Medan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka anggota DPR Komisi VII Eni Saragih bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Eni diduga menerima suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Merry diperiksa perdana pascaditahan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Merry diduga menerima suap putusan penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Medan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)