Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto usai sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto (kanan) saat sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto (kanan) saat sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto saat sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto (kanan) saat sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto usai sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)