FOTO: Terpidana Kasus Simulator SIM Budi Susanto Ajukan PK

Terpidana kasus korupsi pengadaan simulator SIM Budi Susanto mengajukan PK di Pengadilan Tipikor Jakarta.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 05 Sep 2018, 14:41 WIB
Terpidana Kasus Simulator SIM Budi Susanto
Terpidana kasus korupsi pengadaan simulator SIM Budi Susanto mengajukan PK di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto usai sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto (kanan) saat sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto (kanan) saat sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto saat sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto (kanan) saat sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto usai sidang pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, Budi divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya