Nasdem Ganti Kadernya di DPRD Malang yang Terjerat Korupsi

Nasdem meminta kasus suap DPRD Malang segera diusut tuntas.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2018, 17:48 WIB
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mendapatkan nomor 5 sebagai peserta pemilu 2019 saat pengundian nomor urut parpol di kantor KPU, Jakarta, Minggu (19/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate telah meneken surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Malang Mohammad Fadli.

Fadli yang merupakan kader Nasdem menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi pembahasan RAPBD. Dia kini menjadi tahanan KPK.

"(PAW) sudah saya tandatangani barusan," ucap Sekjen NasDem Johnny G Plate di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Dia langkah tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku di internal Nasdem. Hal ini menunjukkan respons cepat Nasdem menyikapi kadernya yang terlibat korupsi.

"Ini, kan, sesuai aturan. Tidak ada tunggu-tunggu lagi. Kalau ditetapkan sebagai tersangka, PAW-nya jalan," jelas Johnny.

Dia meminta agar KPK mengusut tuntas kasus suap berjemaah di DPRD Malang. Penetapan tersangka kepada mayoritas anggota DPRD membuat pembangunan di Malang terganggu.

"Kita harapkan cepat bukan hanya dari parpol, kan ada proses lain. Proses DPRD-nya sendiri, proses di Gubernur sampai pelantikannya," tukas Johnny.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya