Liputan6.com, Malang - Sanksi tegas berupa pemecatan jadi kader partai hingga vonis hukuman kini menanti 41 anggota DPRD Malang yang diduga melakukan korupsi berjemaah.
Mereka kini telah berstatus sebagai tersangka atas dugaan telah menerima suap dan gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.
Advertisement
Meski kini roda pemerintahan di Kota Malang tak berjalan, ada segelintir anggota dewan yang masih menjaga sumpah jabatannya, yaitu menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh serta mengutamakan kepentingan bangsa daripada pribadi.
Berikut beberapa pengakuan empat anggota DPRD Malang setelah ditinggal 41 rekannya yang ditangkap KPK karena kasus dugaan suap:
1. Subur Triono
Subur Triono adalah salah satu anggota DPRD Malang yang tidak ikut terlibat dalam kasus korupsi berjemaah yang dilakukan rekan-rekannya.
Sepeninggal para koleganya, anggota DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019 ini tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
"Saya sekarang ini mengalir saja. Mengikuti proses rekan–rekan yang sedang menjalani proses hukum," ujar Subur.
Subur hanya duduk sendirian di ruang Komisi A DPRD Kota Malang. Kader PAN ini datang ke gedung wakil rakyat bak istana megah itu untuk menandatangani sejumlah dokumen perjalanan dinas.
Hasil perjalanan dinas yang seharusnya diambil bersama rekannya beberapa hari lalu.
"Ini tadi datang hanya untuk tanda tangan surat perjalanan dinas. Sekarang ya tidak ada aktivitas apa–apa," kata Subur di Malang, Selasa, 4 September 2018.
Namun, ada satu hal mengejutkan terlontar darinya soal uang suap yang diterima oleh rekan-rekannya. Dia mengaku paham betul perihal aliran suap dari Pemkot Malang ke anggota DPRD. Dia bahkan pernah pula menerima uang tersebut. Namun, uang itu segera dikembalikan ke KPK. Saat ini status subur masih menjadi saksi dalam kasus suap APBD-P 2015.
Advertisement
2. Abdulrahman
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menjadi anggota DPRD Malang yang tersisa. Bersama Subur Triono, dia juga dilantik sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014–2019.
Berbeda dengan Subur, begitu tiba di kantor, Ketua DPRD Kota Malang ini langsung menemui sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyampaikan aspirasinya.
Saat ditanya soal kekosongan di parlemen, Abdulrahman hanya bisa berharap wacana diskresi dari Kementerian Dalam Negeri bisa terealisasi.
"Agar fungsi dewan bisa kembali pulih seperti semula. Kalau tidak, bisa berdampak buruk untuk pembangunan di Kota Malang," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini: