Fokus, Cimahi - Seorang ibu muda di Kota Cimahi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena nekat menggasak ratusan gram perhiasan emas dan jam tangan milik majikannya. Pelaku, bersama suaminya, menggondol barang curian yang sebagian hasil penjualannya dibelanjakan peralatan rumah tangga.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (6/9/2018), peralatan rumah tangga hingga telepon genggam yang dicuri akhirnya disita penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Seluruh barang-barang tersebut disita dari seorang ibu muda, Seli Apriliani.
Advertisement
Seli, bersama sang suami, Joy alis Rudi yang kini buron, membeli seluruh alat rumah tangga tersebut setelah mencuri 110 gram emas dan beberapa jam tangan milik majikannya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku hanya berkedok sebagi pembantu tangga, karena aksinya sudah dilakukan di sejumlah rumah. Seluruh barang hasil curian oleh pelaku dijual seharga Rp 60 juta. Namun saat menikmati hasil kejahatannya, pelaku berhasil diciduk polisi. (Galuh Garmabrata)