Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi tarif listrik sebesar Rp 56,46 triliun, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Usulan tersebut lebih tinggi dari anggaran 2018.
Jonan mengatakan, pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik untuk golongan 450 Volt Amper (VA) dan 900 VA tidak mampu pada 2019. Oleh sebab itu, pemerintah mengusulkan subsidi listrik dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 56,46 triliun.
"Subsidi listrik akan tetap diberikan seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan 900 VA," kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Baca Juga
Advertisement
Jonan menuturkan, usulan besaran subsidi listrik dalam RAPBN 2019 berdasarkan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) USD 70 per barel dan kurs Rp 14.400 per USD.
Untuk diketahui, besaran subsidi tarif listrik RAPBN 2019 lebih tinggi dibanding subsidi tarif listrik pada tahun ini sebesar Rp 47,66 triliun.
Jonan mengungkapkan, usulan subsidi tarif listrik tersebut dilatarbelakangi tumbuhnya pelanggan baru dengan daya 450 VA. Pelanggan tersebut baru menikmati sambungan listrik. Penyambungan pelanggan baru ini untuk meningkatan penyebaran kelistrikan (rasio elektrifikasi).
"Pelanggan daya 450 VA akan tumbuh, mungkin sesuai arahan ada ekspansi meningkatan rasio elektrifikasi ada desa baru yang teraliri listirk 450 VA," tutur dia.
Jonan mengatakan, saat ini rasio elektrifikasi sudah mencapai 97,13 persen, melebihi target yang ditetapkan tahun ini 97,5 persen. "Sebanyak 99,9 persen di akhir 2019. Ini tentunya kebijakan tidak bisa diambil yang di bawah," ujar dia.
Pemerintah Berencana Beri Subsidi Penyambungan Listrik
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan suntikan subsidi untuk pemasangan listrik golongan pelanggan 450 volt amper (va) dan 900 va. Ini merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori pelanggan tidak mampu.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, saat ini masih ada masyarakat yang belum menikmati listrik karena tidak mampu membayar biaya penyambungan listrik.
"Biaya sambung enggak usah di Halmahera Barat, di Jawa Barat saja ada rumah ada sambungan listrik, tapi dia tidak sambung. Masalah kemampuan bayar biaya sambung mungkin Rp 1 juta-Rp 1,5 juta," kata Jonan, di Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.
Untuk mengatasinya, pemerintah akan mengusulkan subsidi untuk penyambungan listrik bagi masyarakat tidak mampu. Rencananya subsidi ini akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) 2019.
Bila usulan ini mendapat persetujuan, maka jumlah masyarakat yang menikmati listrik akan bertambah.
"Kalau ditanya transparansi subsidi ini sudah transparan kok, yang tidak ada subsidi untuk bayar sambungan baru untuk rumah tangga tidak mampu, kalau mau dimasukkan di 2019," tutur dia.
Menurut Jonan, anggaran subsidi penyambungan listrik baru untuk masyarakat tidak mampu tidak besar. Bila setiap penyambungan listrik disubsidi Rp 2 juta, sementara jumlah rumah yang akan disambung ada 10 ribu unit maka anggaran yang dibutuhkan hanya Rp 20 miliar.
"Sebenarnya enggak banyak misalkan Rp 2 juta, berapa rumah ada 100 ribu, saya kira enggak ada. Misalkan 10 ribu kali Rp 2 juta Rp 20 miliar kecil, kok, kalau mau tolong tambahkan," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement