Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Dalam rapat itu KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk keperluan Pemilu 2019.
"Jadi total seluruh anggaran itu sekitar Rp 15 sekian triliun," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Advertisement
"Ya semua anggaran yang akan digunakan untuk tahun 2019. Baik anggaran rutin dan anggaran untuk tahapan," lanjut dia.
Arief menjelaskan, awalnya KPU mengajukan anggaran sekitar Rp 30 triliun. Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk persiapan pemilu dan persiapan jika Pilpres 2019 dilakukan sebanyak dua putaran.
"Kan kita mengajukan sekitar Rp 30 triliun. Itu untuk dua putaran, jika pilpres terjadi dua putaran. Tapi pagu yang diberikan kemarin (pagu tanggal 16 Agustus) itu tidak menghitung dua putaran. Jadi total seluruh anggaran itu sekitar Rp 15 sekian triliun," ungkap dia.
Karena itu, lanjut Arief, KPU hanya mengajukan anggaran untuk satu putaran saja. Dia juga memperkirakan pilpres dengan dua pasangan kemungkinan tidak akan ada putaran kedua.
"Anggaran putaran kedua enggak usah dulu. Jadi diminta untuk anggaran satu putaran dulu. Tapi dengan risiko nanti kalau ini kan pasangan presidennya hanya dua. Kemungkinan tidak ada putaran kedua," pungkas Arief.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com