Menpan RB Akan Tindak Tegas 2.357 Koruptor Masih Berstatus PNS

Sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus PNS.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2018, 13:20 WIB
Komjen Syafruddin saat dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). Syafruddin dinilai mampu melaksanakan program reformasi birokrasi. (Liputan6/HO/Pian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Rapat itu terkait 2.357 koruptor yang masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Syafruddin menjelaskan pihaknya segera memutuskan dan menindak tegas terkait hal tesebut. "Kita tunggu rakornya dulu. Tapi akan kita putuskan dengan tegas," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (6/9/2018).

Sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus PNS. Padahal, perkara mereka sudah diputus pengadilan.

Data tersebut diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Data itu diperoleh BKN dari penelusuran data di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


317 PNS Diberhentikan Tak Hormat

Sementara itu, sebanyak 317 koruptor lainnya sudah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS setelah putusan pengadilan mereka berkekuatan hukum tetap.

"Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan," ujar Bima.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya