Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menetapkan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Rencananya, pendaftaran penerimaan abdi negara ini dibuka pada 16-20 September 2018.
Ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Syafruddin di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
"Rekrutmen ini sudah rencana sedemikian rupa untuk merekrut CPNS di 2018. Tujuannya dalam rangka untuk menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang lebih berkualitas. Dalam rangka wujudkan birokrasi yang berkelas dunia di 2024," jelas dia.
Baca Juga
Advertisement
Dia menuturkan jika jumlah kebutuhan PNS secara nasional pada tahun ini mencapai 238.015. Ini terdiri dari 51.271 di pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
"Dialokasikan pada 76 K/L dan 525 pemda provinsi, kabupaten dan kota," dia menambahkan.
Menteri PANRB mengatakan jika dalam rekrutmen CPNS 2018 ini akan menggunakan kuota dengan prinsip zero minus growth. Namun ini tak berlaku untuk formasi guru dan dosen serta tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat berhati-hati dengan informasi terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 atau disebut CPNS 2018. Sebab, hingga saat ini pemerintah secara resmi belum membuka seleksi calon abdi negara tersebut.
Melalui akun Facebook-nya, BKN menyatakan belakangan ini banyak beredar berita hoaks tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 di media sosial. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya akan berita-berita yang beredar tersebut.
"Terkait itu, Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online," ujar BKN dalam akun Facebook-nya.
BKN juga memastikan, hingga saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), belum membuka pendaftaran seleksi CPNS 2018.
"Hingga saat ini Kementerian PANRB dan BKN belum menerbitkan info resmi apa pun terkait pembukaan seleksi CPNS 2018," tandas BKN.
16 Karakter Peserta yang Dicari dalam Seleksi CPNS 2018
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan menghadirkan 238.015 lowongan untuk instansi pusat dan daerah. Para peminat harus melalui beragam seleksi untuk diterima.
Pastinya akan ada tes intelegensi dalam rangkaian proses seleksi. Yang tidak kalah penting adalah kehadiran Tes Karakteristik Pribadi (TKP) di bawah naungan Seleksi Kompetensi Dasar. Dalam tes tersebut, terdapat 16 hal dari karakter peserta seleksi yang akan dinilai.
Baca Juga
Apa saja yang dinilai dalam diri peserta seleksi CPNS? Sebut saja semangat berprestasi, kreativitas. kemauan belajar, dan bekerja sama dalam kelompok.
Mengutip informasi pada lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang ditetapkan pada 27 Agustus 2018 dan ditandangani oleh Syafruddin, berikut 16 hal yang akan dinilai dalam TKP.
a. Pelayanan publik
b. Sosial budaya
c. Teknologi informasi dan komunikasi
d. Profesionalisme
e. Jejaring kerja
f. Integritas diri
g. Semangat berprestasi
h. Kreativitas dan inovasi
i. Orientasi pada pelayanan
j. Orientasi kepada orang lain
k. Kemampuan beradaptasi
l. Kemampuan mengendalikan diri
m. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
n. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
o. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
p. Kemampuan menggerakkan dan mengoordinasi orang lain
Advertisement