Humas BPJS Kesehatan Soal Surat Terbuka Direktur RS Karya Husada: Kenapa Menyebut Presiden?

Iqbal menyebutkan, bahwa BPJS Cabang Karawang sudah berkoordinasi dan menjelaskan kondisi yang terjadi.

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 06 Sep 2018, 14:28 WIB
Surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi RS Karya Husada. (https://www.facebook.com/pundi.ferianto)

 

Liputan6.com, Jakarta Terkait surat terbuka yang disampaikan Direktur Rumah Sakit Karya Husada, Cikampek, Karawang, dr. Pundi Ferianto, MARS kepada Presiden Jokowi atas keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang dipimpinnya, Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyebutkan bahwa semestinya persoalan ini tidak ada hubungannya dengan Presiden.

"Kenapa menyebut presiden?,"ujar Igbal kepada Liputan6.com, Kamis (6/9/2018).

Iqbal menyebutkan, bahwa BPJS Cabang Karawang sudah berkoordinasi dan menjelaskan kondisi yang terjadi. Perjanjian kerja sama (PKS) kedua belah pihak juga mengatur persoalan keterlambatan.

"Kan kontraknya dengan BPJS cabang, Jadi kalau ada yang terhambat bisa dieskalasi,"ujar Iqbal.

Sebelumnya beredar surat pemberitahuan direktur kepada seluruh dokter spesialis/dokter gigi Rumah Sakit Karya Husada yang menyatakan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis/dokter gigi.

"Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini. Sehubungan dengan belum adanya pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan pelayanan bulan Juni yang jatuh tempo tanggal 9 Agustus 2018 dan pelayanan bulan Juli yang jatuh tempo tanggal 9 September 2018 sebesar 6.689.829.100 (enam miliar enam ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu seratus rupiah), bersama ini kami sampaikan mohon maaf atas keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis/dokter gigi,"ujar Direktur RS Karya Husada, Pundi Ferianto, dalam suratnya tertanda Selasa, 4 September.

Menurut Pundi, pembayaran honor dokter spesialis/dokter gigi akan dibayarkan pada minggu ke-3 (tiga) bulan September 2018/setelah BPJS kesehatan melakukan pembayaran.


Surat Terbuka

Selain surat ini, Pundi juga membuat surat terbuka yang diunggahnya di laman Facebook pribadinya Facebook.com /pundi.ferianto ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Bunyinya

Assalamu'alaikum wr, wb,

Kepada Presiden JOKOWI...

Hari ini tgl 4 September 2018

Saya, membuat suatu keputusan yang berat dan tidak populer sebagai pimpinan RS.

Saya membuat surat kepada dokter-dokter sejawat yang sudah melayani pasien tetapi tidak bisa saya bayar dan terpaksa di tunda pembayaran nya oleh karena belum ada nya pembayaran Klaim dari pihak BPJS Kesehatan kepada RS kami yang sudah jatuh tempo sebesar 6.6 M, imbas dari defisitnya anggaran dari pihak BPJS yang kabarnya sampai Trilyunan rupiah.

Bapak presiden, kami tidak anti BPJS Kesehatan, tolong perkuat pendanaan BPJS Kesehatan agar kami bisa hidup.

Kami Rs Swasta yang tidak pernah mendapatkan subsidi sedikit pun dari pemerintah, hanya meminta kepastian pembayaran dari BPJS Kesehatan.

Saya bertanggung jawab kepada 388 orang karyawan saya dan keluarganya, apabila BPJS masih juga blm bisa membayar kepada RS apa jadi nya nanti mereka semuanya.

Saya saja berani, mengeluarkan kebijakan yang tidak populer.

Saya harap Pa Jokowi juga berani mengeluarkan kebijakan yang tidak populer ditahun politik ini demi menyelamatkan BPJS Kesehatan, Rumah sakit, Dokter dan Masyarakat yang langsung merasakan manfaat BPJS Kesehatan ini.

Semoga BPJS Kesehatan bisa mengobati diri nya sendiri.

Agar kami RS swasta bisa hidup di era JKN yang semakin sulit ini dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh pasien.

#savebpjskesehatan#saverumahsakitswasta#savedokterindonesia#IDI#ARSSI

Wassalamualaikum wr, wb,

dr. Pundi ferianto, MARSDirektur

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya