Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra (tengah) dan Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra (tengah) dan Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra (tengah) dan Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). Agus diduga menerima suap proyek infrastruktur di kawasan Lampung Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). Agus diduga menerima suap proyek infrastruktur di kawasan Lampung Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)