FOTO: Agus Bhakti Nugroho dan Effendy Syahputra Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra dan Anggota DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu dan infrastruktur di Lampung Selatan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Sep 2018, 14:30 WIB
KPK Kembali Periksa Agus Bhakti Nugroho dan Effendy Syahputra
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra dan Anggota DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu dan infrastruktur di Lampung Selatan.
Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra (tengah) dan Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra (tengah) dan Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra (tengah) dan Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). Agus diduga menerima suap proyek infrastruktur di kawasan Lampung Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Lampung Nonaktif Agus Bhakti Nugroho saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). Agus diduga menerima suap proyek infrastruktur di kawasan Lampung Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya