FOTO: Kasus Korupsi, Mantan Presiden Korsel Dituntut 20 Tahun Penjara

Jaksa menuntut 20 tahun penjara mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak atas tuduhan korupsi.

oleh Johan Fatzry diperbarui 06 Sep 2018, 15:00 WIB
Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak
Jaksa menuntut 20 tahun penjara mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak atas tuduhan korupsi.
Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak (kiri) diperiksa petugas penjara ketika tiba di pengadilan untuk menghadiri persidangan di Seoul (6/9). Jaksa menuntut 20 tahun penjara Lee Myung-bak atas tuduhan korupsi. (AFP Photo/Jung Yeon-je)
Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak tiba untuk menjalani persidangan di pengadilan di Seoul (6/9). Jaksa juga meminta denda 15 miliar won (13,3 juta dolar AS) dan penyitaan sebesar 11,1 miliar won (9,9 juta dolar AS). (AFP Photo/Jung Yeon-je)
Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak saat tiba untuk menghadiri persidangan di pengadilan di Seoul (6/9). Lee, yang menjabat sebagai presiden lima tahun dari awal 2008, ditangkap pada akhir Maret. (AFP Photo/Jung Yeon-je)
Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak diperiksa petugas di pengadilan saat menghadiri persidangan di Seoul (6/9). Pria 76 tahun itu dituduh menggelapkan puluhan juta dolar AS dari DAS, produsen suku cadang otomotif lokal. (AFP Photo/Jung Yeon-je)
Mantan presiden Korsel Lee Myung-bak bersiap menjalani persidangan di pengadilan Seoul (6/9). Lee juga dituduh memindahkan dokumen kepresidenan secara ilegal dari Gedung Biru kepresidenan ke gedung pribadinya setelah pensiun. (AFP Photo/Jung Yeon-je)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya